Membahas
tentang :
1.
Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai Dan Budaya
2.
Perbedaan Nilai dan Moral
3.
Pandangan dari
nilai masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
Pembahasan
:
Definisi Budaya
Budaya adalah pengetahuan, cara hidup,
kebiasaan, nilai dan norma serta perangkat sosial yang dimiliki dan berkembang
dalam sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya ini dapat berupa materi abstrak,
konkret maupun fisik. Secara langsung maupun tidak langsung, budaya akan sangat
berpengaruh pada kesehatan masyarakat yang menganut suatu budaya. Hal ini
dikarenakan budaya sangat berkaitan dengan pola-pola hidup, pola pikir, kebiasaan dan pandangan dalam suatu masyarakat.
Indonesia yang yang terdiri dari beragam
etnis tentu memiliki banyak budaya dalam masyarakatnya. Terkadang, budaya suatu
etnis dengan etnis yang lain dapat berbeda jauh. Hal ini menyebabkan suatu
budaya yang positif, dapat dianggap budaya negatif di etnis lainnya. Sehingga
tidaklah mengherankan jika permasalahan kesehatan di Indonesia begitu
kompleksnya.
A. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan nilai budaya.
Menurut
Munandar Sulaiman (1992), faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan
perkembangan nilai budaya adalah :
1. Jarak
komunikasi antara kelompok etnis.
Masih terdapat
jarak komunikasi antara kelompok etnis, hal yang sering menimbulkan konflik
budaya seseorang yang bergerak dari satu kelompiok etnis ke kelompok etnis yang
lain. Contoh migdrasi ke kelompok etnis yang berbeda mungkin menimbulkan
pergeseran sistem nilai budaya yang sudah ada di daerah kelompok etnis penduduk
asli, misalnya menganggap rendah status etnis pendatang (negatif), tetapi
mungkin juga etnis pendatang menjadi penggerak pembangunan di daerah kelompok
etnis penduduk asli (positif).
2. Pelaksanaan
pembangunan.
Pelaksanaan
pembangunan yang terus menerus akan dapat merubah sistem nilai ke arah yang
positif dan negatif.
Ø
Pergeseran sistem nilai yang mengarah ke perbaikan
antara lain :
a.
Pola hidup tradisional, dan bertaraf lokal yang
berbau mistis, berubah menjadi pola hidup modern bertaraf
nasional-internasional yang berbasis ilmu pengetahuan dan teklnologi.
b.
Pola hidup sederhana yang hanya bergantung pada alam
lingkungan, meningkat menjadi pola hidup modern yang mampu menguasai alam
lingkungan dengan dukungan prasarana dan sarana serta teknologi.
c.
Pola hidup makmur yang hanya kecukupan sandang,
pangan, dan perumahan meningkat menjadi pola hidup makmur dan juga sehat,
teratur, bersih dan senang serta aman sesuai dengan standar menurut ilmu
pengetahuan dan teknologi.
d.
Kemampuan kerja yang hanya berbasis kekuatan fisik
dan pengalaman, meningkat menjadi kemampuan kerja berbasis keahlian, dan
ketrampilan yang didukung teknologi.
Ø
Pergeseran sitem nilai yang mengarah negatif antara
lain :
a.
Penggusuran hak milik seseorang untuk kepentingan
pembangunan tanpa prosedur hukum yang pasti dan tanpa ganti kerugian yang
layak, bahkan tanpa ganti kerugian sama sekali.
b.
Mengurangi atau meniadakan arti kemanusiaan seseorang
memandang manusia sebagai obyek sasaran yang selalu dikenai penertiban, serta
hak asasinya tidak dihargai.
c.
Tindakan sewenang-wenang dan tidak ada kepastian
hukum dalam hubungan antara penguasa / pejabat / majikan dengan rakyat bawahan
/buruh.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menimbulkan konflik dengan tata nilai
budaya yang sudah ada, perubahan kondisi kehidupan manusia, sehingga manusia
bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakan.Hal ini merupakan
akibat sifat ambivalen teknologi yang selain memiliki segi positif, juga
memiliki segi negatif.Sebagai dampak negatif teknologi, manusia menjadi
resah.Keresahan manusia muncul akibat adanya benturan nilai teknologi modern
dengan nilai-nilai tradisional (konvensional).Ilmu pengetahuan dan teklnologi
berpihjak pada suatu kerangka budaya.Kontak budaya yang ada dengan budaya asing
menimbulkan perubahan orientasi budaya yang mengakibatkan perubahan sistem
nilai budaya.
B. Perbedaan nilai dan moral
1. Pengertian Nilai
Nilai merupakan
kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai
baik-buruk, benar-salah, patut-tidak patut, mulia-hina, maupun penting atau
tidak penting.Dalam kenyataannya orang dapat saja mengembangkan perasaannya
sendiri yang mungkin saja berbeda dengan perasaan sebagian besar warga
masyarakat. Kenyataan ini melahirkan adanyanilai individual, yakni nilai-nilai
yang dianut oleh individu sebagai sebagai orang perorangan yang mungkin saja
selaras dengan nilai-nilai yang dianut oleh orang lain, tetapi dapat pula
berbeda atau bahkan bertentangan. Adapun nilai-nilai yang dianut oleh sebagian
warga masyarakat dinamakannilai sosial.Berikut dikemukakan beberapa definisi
yang dikemukakan oleh para ahli mengenai nilai sosial :
1.
Kimball Young, nilai sosial adalah asumsi
abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
2.
A. W. Green : nilai sosial adalah
kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap obyek.
3.
Woods: nilai sosial merupakan
petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah
laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
·
Jenis-jenis nilai
1.
Nilai material, yakni meliputi berbagai
konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2.
Nilai vital, yaitu meliputi bergai konsepsi
yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam
melaksanakan berbagai aktivitas.
3.
Nilai kerohanian, yaitu meliputi berbagai konsepsi
yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani
manusia seperti :
a)
Nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal
manusia (cipta)
b)
Nilai keindahan, yakni nilai yang bersumber
pada unsur perasaan(estetika)
c)
Nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur
kehendak (karsa) dan
d)
Nilai keagamaan, (religiusitas), yakni nilai yang
bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.
·
Ciri-ciri nilai social
a.
Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta
melalui interaksi di antara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara
sosial bukan secara biologis ataupun bawaan lahir.
b.
Nilai sosial diimbaskan. Nilai dapat diteruskan dan
diimbaskan dari satu orang atau kelompok ke orang atau kelompok lain melalui
berbagai macam proses sosial seperti kontak sosial, komunikasi interaksi,
difusi, adaptasi, adopsi, akulturasi maupun asimilasi.
c.
Nilai dipelajari. Nilai diperoleh, dicapai dan
dijadikan milik diri melalui proses belajar, yakni sosialisasi yang berlangsung
sejak masa kanak-kanak dalam keluarga
d.
Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam
usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial. Nilai yang disetujui dan yang telah
diterima secara sosial itu menjadi dasar bagi tindakan dan tingkah laku, baik
secara pribadi, kelompok maupun masyarakat secara keseluruhan.
5. Nilai merupakan asumsi-asumsi
abstrak dimana terdapat konsensus sosial tentang harga relatif dari obyek dalam
masyarakat. Nilai-nilai sosial secara konseptual merupakan abstraksi dari
unsur-unsur nilai bermacam-macam obyek di dalam masyarakat.
6. Nilai-nilai
cenderung berkaitan satu dengan yang lain dan membentuk pola-pola dan sistem
nilai dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila tidak terjadi keharmonisan
jalinan integral dari nilai-nilai akan timbul problema sosial dalam masyarakat.
7. Sistem-sistem
nilai beragam bentuknya antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang
lain, sesuai dengan penilian yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap
bentuk-bentuk kegiatan tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Dengan kata
lain, keanekaragaman kebudayaan dengan bentuk dan fungsi yang saling berbeda,
menghasilkan sistem nilai yang berbeda pula.
8. Nilai selalu
memberikan pilihan dari sistem-sistem nilai yang ada, sesuai dengan tingkatan
kepentingannya.
9. Masing-masing
nilai dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap orang perorangan dan
masyarakat sebagai keseluruhan.
10. Nilai-nilai
juga melibatkan emosi dan perasaan.
11. Nilai-nilai
dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat secara positif maupun
negatif.
Fungsi nilai sosial
Fungsi sosial antara lain sebagai berikut:
1. Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan
dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
2. Sebagai petunjuk arah: cara berpikir,
berperasaan, dan bertindak, serta panduan menentukan pilihan, sarana untuk
menimbang penilaian masyarakat, penentu dalam memenuhi peran sosial, dan
pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial.
3. Nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas
dengan daya tekan dan pengikat tertentu. Nilai mendorong, menuntun, dan
kadang-kadang menekan para individu untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan
nilai yang bersangkutan.Nilai menimbulkan perasaan bersalah dan menyiksa bagi
pelanggarnya.
4. Nilai dapat berfungsi sebagai alat
solidaritas di kalangan kelompok atau masyarakat.
5. Nilai dapat berfungsi sebagai benteng
perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat.
2.
Pengertian
Moral
•
Moral/ Peraturan Moral (moral rules) adalah
peraturan menyangkut tingkah laku yang seringkali menjadi kebiasaan sebagai
nilai moral. Peraturan moral membimbing kita melewati situasi dimana terjadinya
benturan kepentingan.
•
Plato (428-354 SM)....tentang moralitas negara.
Moralitas hanyalah himpunan peraturan yang dibuat mereka yang berkuasa demi
menaklukan yang lemah. Moralitas hanyalah kontrak sosial.
Moralitas dapat
dibedakan menjadi :
1. Moralitas
umum yaitu peraturan moral yang mengatur masalah etika sehari-hari : Menepati
janji, tidak suka dengki, saling membantu, menghargai orang lain, menghargai milik.
2. Moralitas
kepedulian : menyangkut persepektif keadilan dan kepedulian.
Istilah moral berasal dari kata Latin Mores yang artinya tata cara
dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan. Maksud moral adalah sesuai
dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan
wajar. Moral merupakan standar baik-buruk yang ditentukan bagi individu sebagai
anggota social, juga sebagai aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam
kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku
moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh keteraturan,
ketertiban, dan keharmonisan.
Perubahan pokok dalam moralitas selama masa remaja terdiri dari
mengganti konsep-konsep moral khusus dengan konsep-konsep moral tentang benar
dan salah yang bersifat umum, membangun kode moral berdasarkan pada
prinsip-prinsip moral individual, dan mengendalikan perilaku melalui
perkembangan hati nurani.
3.
Perbedaan
Individu dalam Nilai dan Moral
Sesuatu yang dipandang bernilai dan bermoral serta dinilai positif
oleh suatu kelompok masyarakat sosial tertentu belum tentu dinilai positif oleh
kelompok masyarakat lain. Sama halnya, sesuatu yang dipandang bernilai dan
bermoral serta dinilai positif oleh suatu keluarga tertentu belum tentu dinilai
positif oleh keluarga lain. Ada suatu keluarga yang mengharuskan para anggota
berpakaian muslimah dan sopan karena cara berpakaian seperti itulah dipandang
bernilai dan bermoral. Akan tetapi, ada keluarga lain yang lebih senang dan memandang
lebih bernilai jika anggotanya berpakaian modis, trendi, dan mengikuti tren
mode yang sedang merak dikalangan selebritis.
Oleh sebab itu, hal yang wajar jika terjadi perbedaan individual
dalam suatu keluarga atau kelompok masyarakat tentang sistem nilai, maupun
moral yang dianutnya.Perbedaan individual didukung oleh fase, tempo, dan irama
perkembangan masing-masing individu.Dalam teori perkembangan pemikiran moral
dari Kohlberg juga dikatakan bahwa setiap individu dapat mencapai tingkat
perkembangan moral yang paling tinggi, tetapi kecepatan pencapaiannya juga ada
perbedaan antara individu satu dengan lainnya meskipun dalam suatu kelompok
sosial tertentu.Dengan demikian, sangat dimungkinkan individu yang lahir pada
waktu yang relatif bersamaan, sudah lebih tinggi dan lebih maju tingkat
pemikirannya.
C. Pandangan dari nilai masyarakat terhadap
individu, keluarga dan masyarakat
Sebagai bagian dari
adat istiadat dan wujud ideal dari kebudayaan, sistem nilai budaya seolah-olah
berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat
yang bersangkutan.Para individu itu sejak kecil telah diresapi dengan
nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi
itu sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka. Itulah sebabnya
nilai-nilai budaya tadi sukar diganti dengan nilai-nilai budaya lain dalam
waktu singkat.
Keluarga juga
berfungsi sebagai sumber budaya dan nilai budaya.Dikatakan sumber budaya karena
keluarga adalah pusat interaksi sosial pertama suami dan isteri kemudian
ditambah anak yang lahir dari hubungan suami dan isteri.Dengan demikian,
interaksi sosial yang membentuk budaya keluarga adalah interaksi ayah dan ibu,
interaksi antara ayah-ibu dan anak mereka.Karena interaksi tersebut berlangsung
lama dan terus menerus, maka terbentuklah sistem nilai budaya yang bersifat
normatif dalam lingkungan keluarga, yang menjadi pedoman hidup anggota
keluarga.Sistem nilai ini akhirnya membudaya.Fungsi keluarga ini disebut juga
fungsi sosial budaya.Perkembangan budaya dapat mengakibatkan terjadi perubahan
sistem nilai dalam kehidupan keluarga. Karena keluarga itu awal dari kehidupan
bermasyrakat, maka perubahan sistem nilai akan terjadi pula dialam lingkungan
masyarakat yang lebih luas. Faktor internal yang mempengaruhi kehidupan
keluarga terutama berasal dari kelakuan ayah dalam membimbing keluarga. Faktor
internal tersebut antara lain :
1. Kemauan kerja
keras menghidupi keluarga.
2. Melindungi
anggota keluarga.
3. Memberi contoh
berbuat baik kepada keluarga dan lingkungan hidupnya.
4. Kemampuan
menciptakan norma moral bagi kehidupan keluarga.
Ayah sebagai kepala
keluaraga menjadi panutan keluarga. Artinya, apabila terjadi perubahan sistem
nilai pada ayah selaku kepala keluarga, akan diikuti pula oleh anggota sekeluarga.
Apabila perubahan sistem nilai itu positif dalam arti bermanfaat menuju pada
kebaikan dan kesejahteraan hal ini menjadi faktor pendorong ke arah perkembangan
budaya yang lebih maju dan sehat. Kehidupan keluarga tersebut dapat menjadi
contoh bagi masyarakat luas. Contoh perubahan sistem nilai positif itu antara
lain sebagai berikut:
1. Budaya malas dan pasif berubah menjadi budaya
aktif kreatif dan produktif.
2. Budaya komuniasi kurang terbuka dalam
keluarga berubah menjadi budaya kasih sayang, ramah, serta suka memperhatikan
dan menghargai pendapat anggota keluarga.
Sebaliknya, apabila
perubahan sistem nilai yang dicontohkan oleh ayah selaku kepala keluarga itu
negatif (akbiat pengaruh faktor eksternal), artinya merusak tata kehidupan
keluarga yang sudah baik, hal ini akan menimbulkan dampak yang merugikan
nilai-nilai kehidupan keluarga. Dampak merugikan terseebut dapat berbentuk
peniruan mentah-mentah oleh anggota keluarga terhadap kelakuan yang dicontohkan
ayah sebagai kepala keluarga, bahkan mungkin akan ditiru juga oleh anggota
masyakat di lingkungannya.
Beberapa contoh perubahan sistem nilai
negarif, antara lain adalah:
1. Peniruan budaya Barat tanpa menghiraukan
aspek keburukannya.
2. Budaya paguyuban berubah menjadi budaya
pamrih (komersial).
3. Kemauan kerja keras yang produktif berubah
menjadi suka bersantai dan konsumtif.
4. Tutur, bahasa halus berubah menjadi kasar
dalam pergaulan keluarga.
5. Pergaulan santun berubah menjadi bebas dan
mengabaikan etika.
6. Busana tertutup berubah menjadi mode terbuka
dan merangsang.
Anggota keluarga atau anggota masyarakat yang
lain yang tidak setuju dengan perubahan sistem nilai negatif akan memberikan
reaksi dan sikap oposisi. Bentuk-bentuk reaksi dan sikap oposisi itu antara
lain tercermin pada keadaan berikut ini:
a. Pembangkangan, kebencian, ataupun permusuhan
dalam keluarga.
b. Interaksi dan komunikasi dalam keluarga
semakin berkurang dan tidak berarti.
c. Rasa hormat, saling menghargai, dan kasih
sayang dalam keluarga makin pudar dan menjadi kurang bermakna.
b. Keadaan norma kehidupan keluarga mulai kendur
dan cenderung dilanggar.
c. Pergi dari dan datang ke rumah tidak pernah
lagi terdengar ucapan salam santun.
Faktor eksternal dapat mengubah sistem nilai
keluarga menuju ke arah perbaikan dan peningkatan kualitas hidup yang lebih
baik daripada keadaan sebelumnya (perubahan sistem nilai positif). Faktor
eksterenal tersebut antara lain adalah yang berikut ini:
1. Pendidikan,
pelatihan dan penyuluhan.
Faktor ini membekali keluarga dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan guna menjadi hidup berkualitas.
2. Kegiatan
keagamaan
Faktor ini membekali keluarga dengan iman dan takwa
yang menjadi pedoman kehidupan etis dan berguna sebagai pencegah perbuatan
mungkar yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
3. Pergaulan dan
komunikasi
Faktor ini membekali keluarga dengan pengalaman
hidup yang bermanfaat bagi perbaikan nasib dan menjadi sumber keberhasilan.
4. Pembauran dalam
kelompok masyrakat
Faktor ini membekali keluarga dengan pengalaman
sistem nilai yang diperolehnya dari hubungan dan cara hidup masysdrakat
setempat.
5. Adaptasi budaya
setemopat dan budaya pendatang
Faktor ini membekali keluarga dengan sitem nilai
baru yang lebih baik dari keadaan sebelumnya karena perpaduan dan penyesuaian
unsur-unsur positif dari kedua budaya yang berlainan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar